Bandara Internasional RI Dikurangi Dari 34 Jadi 17 Karena Dinilai “Kurang” Efisien
Pengurangan Bandara Internasional Baru-baru ini, Kementerian Perhubungan memutuskan untuk mengurangi bandara internasional di Indonesia dari yang tadinya 34 menjadi 17. Hal ini ditetapkan lewat Keputusan