Kemnaker Tegaskan Larangan untuk Perusahaan yang Paksa Karyawan Korban PHK Teken Surat Resign
Kemnaker Berikan Pendpat Menyusul Maraknya Gelombang Layoff Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tegaskan larangan perusahaan untuk memaksa karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk menandatangani surat resign.